Selasa, 04 Desember 2012

Makna Keadilan dalam Kehidupan Sehari hari


Makna Keadilan dalam Kehidupan Sehari hari



Nama : Muhammad Hirzi Andrian
Kelas 1EA04
NPM : 14212972

Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat internasional.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan.
Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya, Dapat disimpulkan keadilan adalah sebagai titik tengah kebenaran yang dilandasi oleh nilai kebaikan.
keadilan dinegara ini sangat memprihatinkan, dikarenakan turunya derajat keadilan oleh manusia itu sendiri yang tidak mampu menjaga keadilan dalam dirinya sendiri dikarenakan iming-iming uang. hal tersebut mencerminkan, bahwa hukum sekarang ini dapat dibeli bagi orang kalangan atas, lantas bagaimana dengan kalangan bawah?, salah satu contoh kasus di atas ialah para koruptor yang ditangkap dan di tahan dengan masa tahanan yang amat singkat dibandingkan dengan orang yang maling ayam
Dan kalau kita berbicara mengenai keadilan, apakah Negara Indonesia masih ada keadilan? menurut saya keadilan di Negara kita ini masih ada, Akan tetapi keadilan tersebut dapat dilumpuhkan dengan uang!, mengapa begitu ?, saya jawab iya! karena manusia tidak dapat menahan nafsunya kepada uang, dengan kata lain keadilan bisa dibeli dengan uang dan juga harga diri tersebut juga bisa dibeli dengan uang.
Sesungguhnya rendah sekali orang itu, yang mau saja dirinya dibeli dengan uang. dapat saya beri contoh, seorang pengangguran yang mencopet diempat umum, kemudian ia tertangkap dan di beri hadiah oleh tangan tangan warga hingga babak belur lalu dibawa kekantor polisi, di kantor polisi tersebut ia mendapatkan pidana misal kurang lebih 3 tahun.
Dan satu contoh lagi adalah seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.
Sungguh disesalkan keadilan pada Negara kita sekarang ini. Seharusnya pemerintah yang mengetahui hal tersebut lebih menindak lanjuti kepada koruptor tersebut maupun pihak pihak yang ikut membantu koruptor tersebut mendapat hak istimewa dalam penjara.
Proses Pengadilan sebagai Keadilan
Demi terciptanya keadilan hukum, aspek pembalasan adalah salah satu hal yang terpenting. Karena dengan pembalasan, orang yang berlaku tidak adil atau melanggar hukum keadilan dapat diberi hukuman yang setimpal dengan ukuran yang adil. Sehubungan dengan itu, tentunya seluruh pihak yang berhubungan harus menurut kepada hukum keadilan, bukan pengennya-hukumnya-kayak-gini atau yang penting ada duit.
Saya tidak terlalu mengerti persoalan hukum di “negara seperti ini”. Tapi sejauh yang saya tahu dan mengerti, pihak tertinggi agar dapat dilakukan pembalasan yang adil kepada pelanggar hukum adalah hakim dan rekan-rekannya di kursi dan meja yang [katanya] tertinggi. Lalu pihak setelah itu adalah penegak hukum yang lain (polisi), saksi, pengacara (jika ada), dan yang paling penting adalah pelaku (tersangka). Sisanya penonton.
Di dalam proses pengadilan klasik untuk menindak lanjuti dan menentukan balasan yang setimpal bagi pelaku pelanggar keadilan, hukum di tempat tersebut dan hakim lah yang paling menentukan.  Tapi di “negara seperti ini”,  sepertinya kecerdasan  [atau kelicikan]  dan jumlah duit pelaku yang diadili adalah yang paling menentukan. Padahal seharusnya, keadilan dan kejujuran lah yang paling menentukan.
Makna Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Macam macam keadilan :
1. Keadilan Legal atau Moral
Ialah keadilan itu berasal dari dalam jiwa manusia itu sendiri.
2. Keadilan Distributif
Keadilan dapat terlaksana jika adanya suatu bukti yang membenarkan.
3. Keadilan Komunikatif
Keadilan yang bertujuan untuk menjaga komunikasi, dan ketertiban agar terciptanya kesejahteraan dalam hidup bermasyarakat.
Contohnya :
Kejujuran adalah sikap yang diambil dari dalam nurani hati manusia, sesuatu dapat dikatakan jujur, jika orang berbicara dengan benar dan dengan fakta yang didasarkan oleh hati nurani manusia tersebut. Pada hakekatnya jujur dilandasi oleh sikap dan kesadaran yang berdasarkan oleh pengakuan kebenaran. Dan dalam ajaran agama islam di perjelas bagi muslim untuk bersikap jujur, karena sikap jujur dapat menjadikan manusia tersebut mulia, dan dapat menjadi contoh untuk yang lainnya.
Kecurangan ialah perbuatan yang tidak terpuji bagi manusia, dikarenakan dapat merugikan orang lain dan hanya menguntungkan dirinya sendiri. Contohnya seorang pembalap motor demi meraih kemenangan untuk mendapatkan juara, dengan sengaja mensabotase motor pembalap lainnya, dengan anggapan ia bisa menang. Hal tersebut termasuk dalam kecurangan yang tidak patut dicontoh




Tidak ada komentar:

Posting Komentar