Makna
Keadilan dalam Kehidupan Sehari hari
Nama : Muhammad Hirzi Andrian
Kelas 1EA04
NPM : 14212972
Keadilan
merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak
memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada
kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan
dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat
internasional.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan.
Keadilan
juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik
norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang
tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya,
Dapat disimpulkan keadilan adalah sebagai titik tengah kebenaran yang dilandasi
oleh nilai kebaikan.
keadilan
dinegara ini sangat memprihatinkan, dikarenakan turunya derajat keadilan oleh
manusia itu sendiri yang tidak mampu menjaga keadilan dalam dirinya sendiri
dikarenakan iming-iming uang. hal tersebut mencerminkan, bahwa hukum sekarang
ini dapat dibeli bagi orang kalangan atas, lantas bagaimana dengan kalangan
bawah?, salah satu contoh kasus di atas ialah para koruptor yang ditangkap dan
di tahan dengan masa tahanan yang amat singkat dibandingkan dengan orang yang
maling ayam
Dan
kalau kita berbicara mengenai keadilan, apakah Negara Indonesia masih ada
keadilan? menurut saya keadilan di Negara kita ini masih ada, Akan tetapi
keadilan tersebut dapat dilumpuhkan dengan uang!, mengapa begitu ?, saya jawab
iya! karena manusia tidak dapat menahan nafsunya kepada uang, dengan kata lain
keadilan bisa dibeli dengan uang dan juga harga diri tersebut juga bisa dibeli
dengan uang.
Sesungguhnya
rendah sekali orang itu, yang mau saja dirinya dibeli dengan uang. dapat saya
beri contoh, seorang pengangguran yang mencopet diempat umum, kemudian ia
tertangkap dan di beri hadiah oleh tangan tangan warga hingga babak belur lalu
dibawa kekantor polisi, di kantor polisi tersebut ia mendapatkan pidana misal
kurang lebih 3 tahun.
Dan
satu contoh lagi adalah seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di
tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit
pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia
tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa
kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang
rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan
fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.
Sungguh
disesalkan keadilan pada Negara kita sekarang ini. Seharusnya pemerintah yang
mengetahui hal tersebut lebih menindak lanjuti kepada koruptor tersebut maupun
pihak pihak yang ikut membantu koruptor tersebut mendapat hak istimewa dalam
penjara.
Proses
Pengadilan sebagai Keadilan
Demi
terciptanya keadilan hukum, aspek pembalasan adalah salah satu hal
yang terpenting. Karena dengan pembalasan, orang yang berlaku
tidak adil atau melanggar hukum keadilan dapat diberi
hukuman yang setimpal dengan ukuran yang adil. Sehubungan dengan itu,
tentunya seluruh pihak yang berhubungan harus menurut kepada
hukum keadilan, bukan pengennya-hukumnya-kayak-gini atau yang penting ada duit.
Saya
tidak terlalu mengerti persoalan hukum di “negara seperti ini”. Tapi sejauh
yang saya tahu dan mengerti, pihak tertinggi agar dapat dilakukan pembalasan
yang adil kepada pelanggar hukum adalah hakim dan rekan-rekannya di
kursi dan meja yang [katanya] tertinggi. Lalu pihak setelah itu adalah penegak
hukum yang lain (polisi), saksi, pengacara (jika ada), dan yang paling penting
adalah pelaku (tersangka). Sisanya penonton.
Di
dalam proses pengadilan klasik untuk menindak lanjuti dan menentukan balasan
yang setimpal bagi pelaku pelanggar keadilan, hukum di tempat tersebut dan
hakim lah yang paling menentukan. Tapi
di “negara seperti ini”, sepertinya
kecerdasan [atau kelicikan] dan jumlah duit pelaku yang diadili adalah
yang paling menentukan. Padahal seharusnya, keadilan dan kejujuran
lah yang paling menentukan.
Makna
Keadilan
Keadilan
memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan
juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang
yang bijaksana.
Macam
macam keadilan :
1.
Keadilan Legal atau Moral
Ialah
keadilan itu berasal dari dalam jiwa manusia itu sendiri.
2.
Keadilan Distributif
Keadilan
dapat terlaksana jika adanya suatu bukti yang membenarkan.
3.
Keadilan Komunikatif
Keadilan
yang bertujuan untuk menjaga komunikasi, dan ketertiban agar terciptanya
kesejahteraan dalam hidup bermasyarakat.
Contohnya
:
Kejujuran
adalah sikap yang diambil dari dalam nurani hati manusia, sesuatu dapat
dikatakan jujur, jika orang berbicara dengan benar dan dengan fakta yang
didasarkan oleh hati nurani manusia tersebut. Pada hakekatnya jujur dilandasi
oleh sikap dan kesadaran yang berdasarkan oleh pengakuan kebenaran. Dan dalam
ajaran agama islam di perjelas bagi muslim untuk bersikap jujur, karena sikap
jujur dapat menjadikan manusia tersebut mulia, dan dapat menjadi contoh untuk
yang lainnya.
Kecurangan
ialah perbuatan yang tidak terpuji bagi manusia, dikarenakan dapat merugikan
orang lain dan hanya menguntungkan dirinya sendiri. Contohnya seorang pembalap
motor demi meraih kemenangan untuk mendapatkan juara, dengan sengaja
mensabotase motor pembalap lainnya, dengan anggapan ia bisa menang. Hal
tersebut termasuk dalam kecurangan yang tidak patut dicontoh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar